
Jakarta, 28 Mei 2025 – Upaya digitalisasi yang dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam mendukung pengelolaan dana zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (ZISWAF) mulai menunjukkan hasil positif. Melalui platform Baiq Core by BSI, perusahaan berhasil mempercepat transformasi digital bagi lembaga pengelola zakat dan meningkatkan efisiensi manajemen dana umat.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa pemanfaatan Baiq Core telah berkontribusi besar terhadap peningkatan dana kelolaan ZISWAF yang dihimpun oleh perseroan.
“Baiq CORE merupakan layanan web based terintegrasi yang di-support oleh BSI untuk OPZ. Hadirnya Baiq CORE by BSI kami harap memudahkan pencatatan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia [SDM], serta monitoring dana secara jelas, akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan semangat BSI untuk menjadi Sahabat Finansial, Sahabat Sosial dan Sahabat Spiritual, serta untuk memberikan andil dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Anton.
Anton menyebut, hingga April 2025, total dana ZISWAF yang dikelola BSI dari berbagai institusi mencapai Rp2,03 triliun, meningkat 34,71% dibandingkan posisi Desember 2024 yang berada di angka Rp1,50 triliun. Kenaikan tersebut menunjukkan respon positif terhadap digitalisasi layanan ZISWAF.
Saat ini, sekitar 800 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) telah bermitra dengan BSI dan menggunakan platform Baiq Core untuk mendukung operasional mereka. Sistem ini menjawab sejumlah permasalahan mendasar seperti belum terstandardisasinya tata kelola keuangan serta kurangnya integrasi dalam sistem pengelolaan.
“Jadi Baiq CORE by BSI ini memang hadir sebagai platform yang menjadi solusi untuk lembaga zakat dalam mengelola flow keuangan. Mulai dari pencatatan, cashflow keuangan, hingga transparansi data yang berada dalam satu sistem yang terintegrasi,” tuturnya.
Dengan total 17 modul dan 38 submodul yang terintegrasi, Baiq Core juga dilengkapi sistem cloudbase dan model Software as a Service (SAAS), serta mampu menghasilkan laporan sesuai PSAK 409. Hal ini memberikan jaminan atas akuntabilitas dan auditabilitas laporan yang dihasilkan.
Anton berharap kehadiran platform ini akan memperkuat peran lembaga zakat dalam ekosistem keuangan syariah digital.
“Peran BSI membangun literasi digital bagi Organisasi dan Lembaga zakat nantinya diharapkan akan bertransaksi lewat bank syariah. Karena dana yang dikelola adalah dana umat terkait zakat, maka tentunya kita mengharapkan transaksi yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.(Redaksi)