
Jakarta, 28 Mei 2025 – Penerapan teknologi digital dalam tata kelola zakat kini memasuki babak baru. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong modernisasi pengelolaan dana umat melalui platform Baiq Core by BSI, yang terbukti mampu memperkuat peran Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di era digital.
Dalam kurun dua bulan sejak peluncurannya, Baiq Core memberi dampak positif terhadap peningkatan dana ZISWAF (zakat, infaq, sadaqah, wakaf) yang dikelola BSI.
“Baiq CORE merupakan layanan web based terintegrasi yang di-support oleh BSI untuk OPZ. Hadirnya Baiq CORE by BSI kami harap memudahkan pencatatan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia [SDM], serta monitoring dana secara jelas, akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan semangat BSI untuk menjadi Sahabat Finansial, Sahabat Sosial dan Sahabat Spiritual, serta untuk memberikan andil dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna.
Hingga April 2025, jumlah dana kelolaan ZISWAF yang dihimpun BSI dari berbagai institusi meningkat menjadi Rp2,03 triliun, atau naik 34,71% dari posisi Desember 2024 yang masih berada di angka Rp1,50 triliun. Pertumbuhan ini diyakini tak lepas dari peran penting Baiq Core dan meningkatnya literasi digital di kalangan OPZ.
Anton menyebut saat ini ada sekitar 800 OPZ yang telah bermitra dengan BSI dan menggunakan Baiq Core sebagai core system dalam operasional mereka. Platform ini hadir untuk menjawab tantangan tata kelola yang belum seragam dan sistem yang belum terintegrasi di berbagai lembaga zakat.
“Jadi Baiq CORE by BSI ini memang hadir sebagai platform yang menjadi solusi untuk lembaga zakat dalam mengelola flow keuangan. Mulai dari pencatatan, cashflow keuangan, hingga transparansi data yang berada dalam satu sistem yang terintegrasi,” tuturnya.
Baiq Core menghadirkan 17 modul dan 38 submodul dengan sistem cloudbase dan Software as a Service (SAAS). Fitur-fitur ini memungkinkan pengelolaan dana secara akurat serta pelaporan yang sesuai dengan PSAK 409, yang dapat diaudit secara komprehensif.
BSI optimistis langkah digitalisasi ini akan memperkuat fondasi keuangan syariah di Indonesia secara menyeluruh.
“Peran BSI membangun literasi digital bagi Organisasi dan Lembaga zakat nantinya diharapkan akan bertransaksi lewat bank syariah. Karena dana yang dikelola adalah dana umat terkait zakat, maka tentunya kita mengharapkan transaksi yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dari hulu hingga hilir,” pungkas Anton. (Redaksi)